Fahri Hamzah
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah siap
membawa pemecatannya ke meja hijau. Sebab, ia tidak terima alasan
pemecatannya yang dinilai mengada-ada.
"Pimpinan PKS harus bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan kepada saya. Baik sebagai warga negara dan sebagai kader yang meniti partai dari keadaan susah," tegasnya saat menggelar konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Menurutnya, PKS yang saat ini dipimpin Sohibul Iman telah melakukan perbuatan melawan hukum yang cukup serius dengan memecat dirinya.
Sebab, proses pemecatan tidak mengindahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. "Juga serangkaian tindakan terencana dan direkayasa untk menciptakan persidangan ilegal dan fiktif," ujar Fahri.
Mengapa disebut ilegal? Legislator asal NTB itu menerangkan, Majelis Takhim (Majelis Partai) yang mengeluarkan putusan pemecatan dirinya untuk ditindaklanjuti DPP PKS nyatanya belum dikatakan sah keberadannya oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Yang anehnya lagi, lanjut Fahri, dalam keputusan, pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut, dan hakimnya adalah orang yang sama.
"Dan, dia juga yang tanda tangan surat pemecatan saya tanpa sekjen. Luar biasa. Jelas ini peradilan sesat bahkan dalam undang-undang ada tindakan diskriminatif," tuturnya.
Fahri menegaskan, laporan yang akan diajukannya masuk ke ranah perdata. Sekalipun tidak menutup kemungkinan akan masuk ke ranah pidana. "Satu persidangan yang dirancang untuk jatuhkan orang bisa merupakan tindak pidana," sebutnya.
Lantas kapan akan dimejahijaukan? pendiri organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu mengaku masih mencari waktu yang tepat. Namun ia mengatakan akan menyampaikannya nanti di ranah publik.
Ia menegaskan, bahwa laporan ini semata untuk mencari keadilan bukan untuk menjatuhkan seseorang. "Saya tidak memulai kasus ini. Saya tidak pernah mencari gara-gara. Saya tidak pernah cari musuh. Tapi kalau saya dianggap musuh saya tidak pernah lari," tandas Fahri. (dna/JPG)
"Pimpinan PKS harus bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan kepada saya. Baik sebagai warga negara dan sebagai kader yang meniti partai dari keadaan susah," tegasnya saat menggelar konferensi pers di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
Menurutnya, PKS yang saat ini dipimpin Sohibul Iman telah melakukan perbuatan melawan hukum yang cukup serius dengan memecat dirinya.
Sebab, proses pemecatan tidak mengindahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. "Juga serangkaian tindakan terencana dan direkayasa untk menciptakan persidangan ilegal dan fiktif," ujar Fahri.
Mengapa disebut ilegal? Legislator asal NTB itu menerangkan, Majelis Takhim (Majelis Partai) yang mengeluarkan putusan pemecatan dirinya untuk ditindaklanjuti DPP PKS nyatanya belum dikatakan sah keberadannya oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Yang anehnya lagi, lanjut Fahri, dalam keputusan, pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut, dan hakimnya adalah orang yang sama.
"Dan, dia juga yang tanda tangan surat pemecatan saya tanpa sekjen. Luar biasa. Jelas ini peradilan sesat bahkan dalam undang-undang ada tindakan diskriminatif," tuturnya.
Fahri menegaskan, laporan yang akan diajukannya masuk ke ranah perdata. Sekalipun tidak menutup kemungkinan akan masuk ke ranah pidana. "Satu persidangan yang dirancang untuk jatuhkan orang bisa merupakan tindak pidana," sebutnya.
Lantas kapan akan dimejahijaukan? pendiri organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu mengaku masih mencari waktu yang tepat. Namun ia mengatakan akan menyampaikannya nanti di ranah publik.
Ia menegaskan, bahwa laporan ini semata untuk mencari keadilan bukan untuk menjatuhkan seseorang. "Saya tidak memulai kasus ini. Saya tidak pernah mencari gara-gara. Saya tidak pernah cari musuh. Tapi kalau saya dianggap musuh saya tidak pernah lari," tandas Fahri. (dna/JPG)
Sumber : http://www.jawapos.com/

0 komentar:
Posting Komentar