Saipul Jamil ketika digelandang ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara
JawaPos.com -
Lama tak terdengar perkembangannya, kasus dugaan pencabulan yang
dilakukan pedangdut Saipul Jamil memasuki babak baru. Penyidik Polsek
Kelapa Gading telah melengkapi berkas pengusutan kasus terhadap Bang
Ipul.
"Ya benar, udah P21," kata Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Ipul kepada awak media, Senin (4/4).
Menurut Kasman, Bang Ipul akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Adapun sejak Februari lalu, mantan istri Dewi Persik itu ditahan di Polsek Kelapa Gading.
"Hari ini (4/4) dipindahkan," ujar Kasman.
Kabar kepindahan Bang Ipul juga dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarulah.
"Iya pelimpahan tahap 2, kita serahkan tersangka dan barang buktinya," ungkapnya
Seperti diketahui, Saipul Jamil Saipul diketahui dituduh berbuat cabul kepada seorang remaja lelaki berinisial DS di rumahnya, Kamis (18/2) dini hari. Korban disuruh memijit seraya berbuat tidak senonoh kepada Saipul dengan iming-iming uang Rp 50 ribu. (ded/jpg)
Sumber : http://www.jawapos.com
"Ya benar, udah P21," kata Kasman Sangaji selaku kuasa hukum Ipul kepada awak media, Senin (4/4).
Menurut Kasman, Bang Ipul akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Adapun sejak Februari lalu, mantan istri Dewi Persik itu ditahan di Polsek Kelapa Gading.
"Hari ini (4/4) dipindahkan," ujar Kasman.
Kabar kepindahan Bang Ipul juga dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Fahmi Amarulah.
"Iya pelimpahan tahap 2, kita serahkan tersangka dan barang buktinya," ungkapnya
Seperti diketahui, Saipul Jamil Saipul diketahui dituduh berbuat cabul kepada seorang remaja lelaki berinisial DS di rumahnya, Kamis (18/2) dini hari. Korban disuruh memijit seraya berbuat tidak senonoh kepada Saipul dengan iming-iming uang Rp 50 ribu. (ded/jpg)

0 komentar:
Posting Komentar