Ilustrasi
JawaPos.com -
Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk
Arman Maulana, Kamis lalu (3/4). Pria 29 tahun itu diduga anggota
sindikat penggelapan mobil rental yang kerap beraksi di DKI Jakarta.
Selain Arman, polisi juga mencokok
lima orang lain anggota sindikat penggelapan mobil rental itu. Mereka
adalah Slamet Kiswato (36), Feriansyah (32), Iwan Setiawan (52), Mukdas
(56), dan Utama Candra (51).
"Modusnya meminjam rental mobil.
Setelah itu mereka menjualnya ke penadah," kata Direskrimum Polda Metro
Jaya Kombes Krishna Murti di kantornya, Senin (4/4).
Krishna menjelaskan, pelaku
merupakan sindikat lama yang cukup profesional. Hingga saat ini, polisi
berhasil menyita 10 kendaraan roda empat dari tangan para sindikat.
"Kita masih kembangkan lagi. Biasanya sindikat penggelapan punya banyak jaringan untuk melancarkan aksinya," jelasnya.
Lebih lanjut Krishna mengatakan, 10
unit mobil yang disita dari sindikat ini merupakan jenis mobil kelas
menengah sampai atas. Mulai buatan Jepang hingga Eropa.
"Dari barang bukti, rentalnya ini mobil bagus, ada Harrier, Alphard dan BMW," sebut Krishna. (mg4/jpnn/yuz/JPG)
Sumber : http://www.jawapos.com/
BERITA LAINNYA
Tulis Komentar



0 komentar:
Posting Komentar