Ujian Dijaga Polisi: Tahanan Satresnarkoba, Rd (kaos
biru) mengikuti UnBK dengan didampingi anggota Satresnarkoba Polrestabes
Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/4).
JawaPos.com SURABAYA - Meski
berada di dalam tahanan Polrestabes Surabaya, namun Rd,19, tetap
semangat saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (Unas BK).
Bahkan pelajar asal Setro Baru Utara ini mampu menyelesaikan soal bahasa Indonesia dengan hanya waktu 90 menit saja.
Dengan diawasi oleh dua pengawas dari Dinas Pendidikan, tersangka kasus narkoba ini terlihat lancar saat menjawab soal.
Berdasarkan pengamatan Radar
Surabaya (Jawa Pos Group), Rd mengikuti Unas BK di ruang Urusan
Pembinaan Operasi (Urbinops) Satreskoba Polrestabes Surabaya di lantai
lima gedung Anindita.
Tanpa mengenakan seragam, Rd sudah dijemput dari tahanan setengah jam sebelum pelaksanaan UNBK, tepatnya sekitar jam 10.30 WIB.
Namun sebelum dipanggil, terlebih dahulu dua pengawas dari Dinas Pendidikan dan satu teknisi sudah siap di ruangan tersebut.
Berikut dengan laptop yang sudah terisi
aplikasi untuk UNBK. Setelah Rd siap pada jam 11.00 WIB, pengawas ujian
lantas memulai ujian tersebut.
Oleh pengawas dia diberikan waktu
dua jam untuk menyelesaikan soal. Dengan serius dan tanpa gangguan
apapun pelajar dari salah satu sekolah di kawasan Kenjeran ini mulai
mengerjakan soal bahasa Indonesia dengan serius.
Akhirnya dengan waktu kurang dari 90
menit Rd berhasil menyelesaikan soal. Setelah selesai mengerjakan soal,
Rd dengan didampingi oleh penyidik Satres Narkoba untuk kembali ke
dalam sel.
Setelah itu, pengawas bersama
teknisi langsung meningalkan ruangan Urbinops dan enggan memberikan
keterangan terhadap wartawan.
Sementara itu, Kasat Narkoba
Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Donny
Adityawarman menjelaskan setelah mengetahui Rd masih duduk di bangku
kelas XII. Polisi langsung menanyakan kepada Rd apakah berniat
melanjutkan pendidikannya atau tidak.
Namun tersangka menjawab ingin
melanjutkan pendidikannya dan berniat tetap ikut UNBK. “Setelah itu,
kami langsung melakukan kordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas
Pendidikan (Dindik) Surabaya agar tersangka mengikuti ujian. Setelah
itu, kami menghubungi kedua orang tuanya,” katanya, Senin (4/4).
Donny juga menjelaskan setelah
semuanya tidak ada masalah, pihaknya akhirnya memberikan waktu kepada
tersangka untuk belajar untuk menghadapi ujian tersebut.
Setiap malam selama dua jam, pihaknya memberikan waktu untuk Rd untuk belajar ruangan Urbinops tersebut.
“Tersangka didampingi oleh satu anggota, sementara buku-buku pelajarannya dikirimkan oleh orang tua tersangka,” lanjutnya.
Menurut perwira dengan dua melati di
pundaknya ini Rd ditangkap bersama dan temannya berinisial SE,18, pada
26 Maret lalu. Mereka ditangkap di Jalan Ploso dengan barang bukti
berupa sabu seberat 0,5 gram.
“Mereka rencananya sabu ini akan
dinikmati bersama. Namun gagal lantaran anggota sudah terlebih dahulu
menangkap kedudanya,” ungkap Donny. (yua/no/jpg)
Sumber : http://www.jawapos.com/

0 komentar:
Posting Komentar