Ketua Komisi III, Desmond Mahesa.
JawaPos.com - Komisi
III DPR RI merespons masukan beberapa pihak untuk melakukan audit
kinerja dan keuangan Mabes Polri. Karena sampai saat ini belum
menyerahkan laporan keuangan yang seharusnya menjadi kewajiban.
Ketua Komisi III Desmond Mahesa
mengatakan, seharusnya kepolisian sudah menyerahkan rencana kegiatan.
Hal itu untuk pengawasan rencana-rencana kegiatan kepolisian yang
memakai uang Negara.
Karena sudah diatur dalam
Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang berkaitan dengan
UU APBN. “Jadi banyak hal mulai dari situ kalau kita akan audit itu,”
tandasnya.
Politikus Partai Gerindra itu
mempertanyakan segala keuangan yang dipakai kepolisian. “Duit rakyat ini
yang ada di Polri itu ke mana saja. Sampai hari ini kan belum ada
penyerahan laporan yang diwajibkan UU MD3,” ujarnya.
Menurut Desmond, permintaan untuk
melakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kinerja maupun
keuangan Mabes Polri, menjadi salah satu fokus Komisi III. (ndo/JPG)
Sumber : JawaPos.com

0 komentar:
Posting Komentar