Selasa, 12 April 2016

Komisi III Pertanyakan Penggunaan Uang Negara oleh Mabes Polri

Posted by Unknown on 17.32.00 with No comments
Rabu, 13 April 2016 05:30
Komisi III Pertanyakan Penggunaan Uang Negara oleh Mabes Polri
 
JawaPos.com - Komisi III DPR RI merespons masukan beberapa pihak untuk melakukan audit kinerja dan keuangan Mabes Polri. Karena sampai saat ini belum menyerahkan laporan keuangan yang seharusnya menjadi kewajiban.

Ketua Komisi III Desmond Mahesa mengatakan, seharusnya kepolisian sudah menyerahkan rencana kegiatan. Hal itu untuk pengawasan rencana-rencana kegiatan kepolisian yang memakai uang Negara.
Karena sudah diatur dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) yang berkaitan dengan UU APBN. “Jadi banyak hal mulai dari situ kalau kita akan audit itu,” tandasnya.
Politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan segala keuangan yang dipakai kepolisian. “Duit rakyat ini yang ada di Polri itu ke mana saja. Sampai hari ini kan belum ada penyerahan laporan yang diwajibkan UU MD3,” ujarnya.
Menurut Desmond, permintaan untuk melakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kinerja maupun keuangan Mabes Polri, menjadi salah satu fokus Komisi III. (ndo/JPG) 

Sumber : JawaPos.com
 
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar