Minggu, 03 April 2016

Setalah WNI, Kelompok Abu Sayyaf Kembali Sandera 4 Warga Malaysia

Posted by Unknown on 05.06.00 with No comments
Minggu, 03 April 2016 12:22
Setalah WNI, Kelompok Abu Sayyaf Kembali Sandera 4 Warga Malaysia
 
JawaPos.com JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan pihak Filipina terkait pembebasan sepuluh warga negara Indonesia (WNI) korban pembajakan kelompok Abu Sayyaf.
Lawatan Menlu RI Retno Marsudi yang bertemu dengan Menlu Filipina Jose Rene Almendras mendapatkan respons positif.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir menyatakan, kunjungan Retno ke Manila pada 1 April lalu berjalan lancar.
”Seperti yang diketahui, Ibu Menteri (Retno Marsudi) ke Manila dengan tujuan utama berkoordinasi tentang penyanderaan sepuluh WNI,” ujarnya ketika dihubungi Jawa Pos, Sabtu (2/4).
Pria yang akrab dipanggil Tata tersebut mengaku belum bisa mengemukakan hasil pertemuan itu. Dia menegaskan, saat ini pemerintah terus mengupayakan segala cara agar kasus tersebut bisa diselesaikan secepatnya.
Ia menekankan prioritas bahwa keselamatan sandera WNI masih nomor satu. ”Nanti ya (akan diberi tahu, Red),” ucapnya. 
Seperti yang diketahui, pemerintah terus menegaskan bahwa penyelamatan itu memang tak bisa dilakukan sembarangan. Sebab, jaringan Abu Sayyaf sudah tersebar di beberapa wilayah Asia Tenggara.
Jika rencana penyelamatan bocor ke publik, sudah dipastikan pihak penyandera akan merespons dan membahayakan.
Tata menambahkan, kasus perompakan juga belum mereda. Kemarin pun diketahui terdapat satu lagi kapal berjenis tugboat yang dibajak perompak.
Bedanya, kapal tersebut berbendera Malaysia. Dalam kapal itu terdapat sembilan anak buah kapal (ABK). Terdiri atas 4 warga Malaysia, 2 warga Myanmar, dan 3 WNI.
”Dari informasi yang kami terima, aksi itu terjadi di perairan Ligitan pada 1 April pukul 18.15 waktu setempat. Untung, tiga WNI dan dua warga Myanmar telah dibebaskan. Tinggal empat warga Malaysia yang masih diculik. Untuk WNI, konsul RI di Tawau sudah berkoordinasi untuk memberikan bantuan kepada WNI yang sedang dimintai keterangan,” ungkapnya. (bil/c9/sof) 

Sumber : http://www.jawapos.com/

 
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar