Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta
Mohamad Sanusi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (31/3).
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta
Muhammad Yuliadi menyatakan, KPK telah menyegel empat ruangan dalam
kasus ini. Menurutnya, kasus itu terkait rancangan undang-undang yang
tengah dibahas anggota dewan.
"Informasinya ini terkait pembahasan
Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang sedang dibahas. Hanya belum
dijelaskan secara spesifik," kata Muhammad Yuliadi di Kebon Sirih,
Jakarta Pusat, Jumat (1/4).
Yuliadi mengatakan saat, ini DPRD
DKI Jakarta tengah membahas beberapa Raperda yaitu tentang Rencana
Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKI Jakarta, Raperda Tata
Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, serta Raperda Kawasan
Tanpa Rokok.
Namun dia belum bisa memastikan
Raperda apa yang diincar penyidik KPK. Yuliadi belum dapat memastikan
juga soal kapan KPK akan menggeledah empat ruangan yang kini disegel
komisi antirasuah itu.
Yakni, ruang Ketua Komisi D, ruang
Wakil Pimpinan DPRD M Taufik, ruang Perundang-undangan, dan ruang CCTV
gedung dewan Jakarta. "Kami sudah minta biro umum mengirimkan bantuan
untuk berjaga di ruang yang masih disegel agar tetap steril," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK mencokok
Mohamad Sanusi dalam OTT Kamis (31/3) malam. Penyidik mengamankan mobil
mewah miliknya dan sejumlah uang. (ded/jpg)
Sumber : http://www.jawapos.com/

0 komentar:
Posting Komentar