Jumat, 01 April 2016

Penangkapan Mohamad Sanusi Terkait Raperda Reklamasi

Posted by Unknown on 07.48.00 with No comments
Jumat, 01 April 2016 18:55 
Penangkapan Mohamad Sanusi Terkait Raperda Reklamasi
 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (31/3).
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menyatakan, KPK telah menyegel empat ruangan dalam kasus ini. Menurutnya, kasus itu terkait rancangan undang-undang yang tengah dibahas anggota dewan.
"Informasinya ini terkait pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang sedang dibahas. Hanya belum dijelaskan secara spesifik," kata Muhammad Yuliadi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).
Yuliadi mengatakan saat, ini DPRD DKI Jakarta tengah membahas beberapa Raperda yaitu tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKI Jakarta, Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, serta Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
Namun dia belum bisa memastikan Raperda apa yang diincar penyidik KPK. Yuliadi belum dapat memastikan juga soal kapan KPK akan menggeledah empat ruangan yang kini disegel komisi antirasuah itu.
Yakni, ruang Ketua Komisi D, ruang Wakil Pimpinan DPRD M Taufik, ruang Perundang-undangan, dan ruang CCTV gedung dewan Jakarta. "Kami sudah minta biro umum mengirimkan bantuan untuk berjaga di ruang yang masih disegel agar tetap steril," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK mencokok Mohamad Sanusi dalam OTT Kamis (31/3) malam. Penyidik mengamankan mobil mewah miliknya dan sejumlah uang. (ded/jpg)
 
Sumber : http://www.jawapos.com/
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar