Senin, 04 April 2016

Menkop UKM Ajak Warga Desa Tolak Investor

Posted by Unknown on 03.47.00 with No comments
Senin, 04 April 2016 17:40
Menkop UKM Ajak Warga Desa Tolak Investor
 
JawaPos.com - Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mendorong warga desa untuk menolak investor besar jika ingin mengembangkan destinasi wisata.
Menurutnya, destinasi wisata di daerah pedesaan atau pengembangan desa wisata harus dimotori oleh warga desa itu sendiri yang nota bene pelaku usaha kecil menengah (UKM).

”Pembangunan destinasi di kampung wisata jangan dibuka untuk investor besar. Kalau mengundang investasi besar tugasnya otorita. Program pemerintah di 2016 ini, fokus pada deregulasi untuk memperlancar arus perizinan dan insfrstruktur untuk memperlancar arus lalu lintas investasi sehingga lalu lintas ekonomi bisa jalan,” jelas Puspayoga yang dilansir Indopos (Jawa Pos Group), Senin (4/4).
Ajakan Puspayoga itu disampaikannya pada saat penyerahan sertifikat IUMK, hak cipta, KUR kepada masing-masing tiga pelaku UKM dari bank BRI, Mandiri, dan BNI, serta pemberian nomor induk koperasi (NIK) pada 4 koperasi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Sabtu (2/4).
Dia mencontohkan bentuk peran UKM dalam mengembangkan kampung wisata itu dengan membangun homestay. Homestay ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat penginapan bagi wisatawan yang berkunjung ke desa wisata. Bagi Puspayoga, homestay itu tidak perlu mewah tapi bersih dan nyaman ditempati.
Untuk mendukung pembangunan homestay ini warga bisa mendapatkan bantuan biaya melalui kredit usaha rakyat (KUR) dari bank-bank penyalur KUR yang ditunjuk. Termasuk juga melalui dana bergulir yang dikeluarkan lembaga penyalur dana bergulir (LPDB) bentukan Kemenkop dan UKM. Di mana bunga-bunga kredit itu semua murah atau kecil.
Lebih jauh Menkop UKM mengatakan, jika ekonomi masyarkat pedesaan meningkat,  maka akan membuka lebar lapangan pekerjaan dan tentu dapat menekan angka pengangguran. (ers/iil/JPG)

Sumber : http://www.jawapos.com/ 
 
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar