Anggota Komisi XI, Ecky Awal Mucharam.
JawaPos.com - Rancangan
Undang-undang (RUU) Tax Amnesty (TA) sepakat dilanjutkan untuk dibahas
di komisi XI DPR. Namun, dengan sejumlah catatan.
Anggota Komisi XI DPR Ecky Awal
Muharam menuturkan, ada tiga syarat yang diajukan agar RUU Tax Amnesty
segera dibahas. Pertama, meminta pemerintah segera mengajukan amandemen
Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
"Sehingga Tax Amnesty dan KUP dibahas
bersama," ujar Ecky menerangkan hasil rapat komisi XI dengan Menteri
Keuangan, Bambang Brodjonegoro serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna
Laoly, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Namun, sebelum itu komisi XI meminta
agar pembahasan RUU TA dilakukan setelah adanya konsultasi pimpinan DPR
dengan Presiden Joko Widodo. Hal itu sesuai putusan rapat badan
musyawarah (Bamus) DPR 6 April lalu.
Sebab, rapat tersebut lebih
legitimasi. Sebab dihadiri empat pimpinan DPR ketimbang rapat kemarin
yang hanya dipimpin Ade Komaruddin. "Kita tidak ingin undang-undang yang
berpengaruh ke keuangan negara dianggap cacat," tegas Ecky.
Terkahir, kata Ecky, RUU TA akan
dibahas kembali di rapat internal komisi terkait penjadwalannya. "Kalau
itu semua sudah beres, baru kita buat panja (panitia kerja, red),"
ucap legislator asal Cianjur, Jawa Barat, itu.
Pada dasarnya, seluruh fraksi setuju
membahas RUU Tax Amnesty. Pasalnya, telah ada instruksi untuk
membahasnya ketika surat presiden diajukan ke DPR. "Cuma, kita tidak
ingin terburu-buru sampai terpenuhi tiga hal," imbuh politikus PKS itu.
Begitupula yang disampaikan Anggota
Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Partai yang dikomandoi Prabowo Subianto
itu memahami RUU TA sebagai cara meningkatkan penerimaan pajak negara
yang terbilang rendah. Namun, jangan mengabaikan proses pembahasan.
Gerindra memandang perlu adanya kajian
cermat dan mendalam terhadap RUU TA. Karena itu, perlu dipastikan
terlebih dahulu keseriusan pemerintah membahas RUU TA dengan konsultasi
pimpinan DPR dengan presiden.
"Hingga hari ini, rapat konsultasi
belum dilakukan. Kami berharap agar pembahasan RUU ini dapat segera
dilakukan, namun tidak tergesa gesa," pungkas legislator asal Sukabumi
itu. (dna/JPG)
Sumber : JawaPos.com

0 komentar:
Posting Komentar