Selasa, 12 April 2016

Komisi XI DPR Setujui Pembahasan RUU Tax Amnesty, Ini Syaratnya

Posted by Unknown on 17.35.00 with No comments
Rabu, 13 April 2016 06:00
Komisi XI DPR Setujui Pembahasan RUU Tax Amnesty, Ini Syaratnya
 
JawaPos.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty (TA) sepakat dilanjutkan untuk dibahas di komisi XI DPR. ‎Namun, dengan sejumlah catatan.
‎Anggota ‎Komisi XI DPR Ecky Awal Muharam‎ menuturkan, ‎ada tiga syarat yang diajukan agar RUU Tax Amnesty segera dibahas. Pertama, meminta pemerintah segera mengajukan amandemen Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)‎.

"Sehingga Tax Amnesty dan KUP dibahas bersama," ujar Ecky menerangkan hasil rapat komisi XI dengan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4).
Namun, sebelum itu komisi XI meminta agar pembahasan RUU TA dilakukan setelah adanya konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo. Hal itu sesuai putusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR 6 April lalu.
Sebab, rapat tersebut lebih legitimasi. Sebab dihadiri empat pimpinan DPR ketimbang rapat kemarin yang hanya dipimpin Ade Komaruddin. "Kita tidak ingin undang-undang yang berpengaruh ke keuangan negara dianggap cacat," tegas Ecky.
Terkahir, kata Ecky, RUU TA akan dibahas kembali di rapat internal komisi terkait penjadwalannya.‎ "Kalau itu semua sudah beres, baru kita buat panja‎ (panitia kerja, red)," ucap legislator asal Cianjur, Jawa Barat, itu. 
Pada dasarnya, seluruh fraksi setuju membahas RUU Tax Amnesty. Pasalnya‎, telah ada instruksi untuk membahasnya ketika surat presiden diajukan ke DPR. "Cuma, kita tidak ingin terburu-buru sampai terpenuhi tiga hal," imbuh politikus PKS itu.
Begitupula yang disampaikan Anggota Fraksi Gerindra, Heri Gunawan. Partai yang dikomandoi Prabowo Subianto itu memahami RUU TA sebagai cara meningkatkan penerimaan pajak negara yang terbilang rendah. Namun, jangan mengabaikan proses pembahasan.
Gerindra memandang perlu adanya kajian cermat dan mendalam terhadap RUU TA. Karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu keseriusan pemerintah membahas RUU TA dengan konsultasi pimpinan DPR dengan presiden.
"Hingga hari ini, rapat konsultasi belum dilakukan. Kami berharap agar pembahasan RUU ini dapat segera dilakukan, namun tidak tergesa gesa," pungkas legislator asal Sukabumi itu. (dna/JPG) 

Sumber : JawaPos.com

 
Categories:

0 komentar:

Posting Komentar