Ilustrasi
JawaPos.com - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta
Mohammad Sanusi dalam Operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (31/3). Dia
terjerat kasus suap terkait pembahasan raperda yang rencananya akan
disahkan pekan depan.
Anggota Fraksi Hanura, Syarifuddin
kepada Jawa Pos membenarkan, rencanananya ada paripurna pengesahan
raperda zonasi, 6 April nanti. Dia mengatakan, setiap anggota dewan
secara pribadi memiliki hak untuk menolak atau mendukung.
”Kita ini wakil masyarakat. Punya
hak pribadi juga. Kalau program dirasa bakal merugikan masyarakat, ya
harus ditolak. Bagi saya semua dewan berhak menentukan sikap secara
pribadi dalam hal ini,” kata dia, Jumat (1/4).
Syarifuddin juga tidak mau banyak
bicara mengenai tertangkapnya Sanusi. Dia mengatakan biarkan penegak
hukum yang bergerak. ”Hari ini di DPRD memang sibuk sekali. Semua
wartawan datang,” kata dia.
Jika dugaan adanya suap-menyuap
dalam pembahasan raperda zonasi terbukti, maka tidak menutup kemungkinan
ada anggota-anggota DPRD DKI lainnya yang terseret. Berdasarkan daftar
hadir di sidang paripurna pertama yang tidak kuorum, ada sekitar 50-an
anggota DPRD DKI yang hadir.
”Ya tapi yang hadir kan belum tentu mendukung. Kan dibahas, semua punya pandangan,” kata Syarifuddin.
Selengkapnya : http://www.jawapos.com/read/2016/04/02/22725/kasus-suap-sanusi-kemungkinan-menyeret-tersangka-baru
Sumber : http://www.jawapos.com/

0 komentar:
Posting Komentar