Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz (tiga dari kiri) bersama jajarannya.
JawaPos.com - Ketua Umum
PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz berharap Presiden Joko Widodo
tidak hadir dalam pembukaan Muktamar VIII PPP di Asrama Haji Pondok
Gede, Jakarta, 8 April mendatang.
Pasalnya, penyelenggaraan muktamar itu dinilai ilegal. Sebab, tidak memiliki dasar hukum.
Djan menerangkan, SK Muktamar Bandung
tidak bisa dijadikan dasar hukum pelaksanaan Muktamar VIII. Sebab,
kepengurusan yang diketuai Suryadharma Ali telah demiomsioner.
Yang menjadi dasar hukum pelaksanaan
Muktamar VIII harusnya kepengurusan hasil Muktamar Jakarta yang disahkan
Mahkamah Agung. Karena putusan bersifat incrach.
Namun menurut Djan, nyatanya tanpa
dimengerti dan disadari Menkum HAM malah menghidupkan kepengurusan
Muktamar Bandung hingga mengabaikan putusan MA.
Akibat SK itu, lanjut Djan, Jumat lalu
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang tidak punya ranah lagi
mengurus PPP menemui Jokowi untuk mengundang hadir dalam pembukaan
Muktamar VIII.
Padahal, menurut Djan, seorang menteri yang telah dihibahkan untuk bergabung dalam kabinet dilarang mencampuri urusan partai politik.
Padahal, menurut Djan, seorang menteri yang telah dihibahkan untuk bergabung dalam kabinet dilarang mencampuri urusan partai politik.
"Menteri yang sudah dihibahkan dalam
kabinet diharamkan untuk campuri urusan parpol," tegasnya, saat
menggelar konferensi pers di kantor DPP PPP, Diponegoro, Menteng,
Jakarta, Minggu (3/3).
Lukman beserta beberapa pengurus
Muktamar Bandung menyatakan akan mengadakan muktamar islah seutuhnya.
Padahal, islah pun hingga hari ini belum tercapai. "Bayangkan seorang
Presiden Republik Indonesia diberikan informasi yang salah," kata Djan,
miris.
Karena itu, Djan mengaku akan membuat
laporan resmi kepada Jokowi termasuk ke menteri sekretaris negara,
sekretaris kabinet, dan tim hukumnya untuk mengkaji ulang perihal
undangan yang menyatakan untuk muktamar islah itu.
Djan sangat berharap agar Jokowi tidak
hadir ataupun membuka mukernas yang digelar kubu Romahurmuziy tersebut.
"Saya tidak perlu mengimbau, meminta apalagi melarang. Bapak presiden
saya kira mengerti hukum dan tau barang haram. Jangan sampai beliau
hadir," tandas mantan Menteri Perumahan Rakyat itu. (dna/JPG)
Sumber : http://www.jawapos.com/

0 komentar:
Posting Komentar