Minggu, 03 April 2016

Djan Faridz Harap Jokowi Tak Hadiri Muktamar VIII PPP

Posted by Unknown on 05.54.00 with No comments
Minggu, 03 April 2016 19:25
Djan Faridz Harap Jokowi Tak Hadiri Muktamar VIII PPP

JawaPos.com - Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz berharap Presiden Joko Widodo tidak hadir dalam pembukaan Muktamar VIII PPP di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 8 April mendatang.

Pasalnya, penyelenggaraan muktamar itu dinilai ilegal. Sebab, tidak memiliki dasar hukum.
Djan menerangkan, SK Muktamar Bandung tidak bisa dijadikan dasar hukum pelaksanaan Muktamar VIII. Sebab, kepengurusan yang diketuai Suryadharma Ali telah demiomsioner.
Yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Muktamar VIII harusnya kepengurusan hasil Muktamar Jakarta yang disahkan Mahkamah Agung. Karena putusan bersifat incrach.
Namun menurut Djan, nyatanya tanpa dimengerti dan disadari Menkum HAM malah menghidupkan kepengurusan Muktamar Bandung hingga mengabaikan putusan MA.
Akibat SK itu, lanjut Djan, Jumat lalu Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin yang tidak punya ranah lagi mengurus PPP menemui Jokowi untuk mengundang hadir dalam pembukaan Muktamar VIII.
Padahal, menurut Djan, seorang menteri yang telah dihibahkan untuk bergabung dalam kabinet dilarang mencampuri urusan partai politik. 
"Menteri yang sudah dihibahkan dalam kabinet diharamkan untuk campuri urusan parpol," tegasnya, saat menggelar konferensi pers di kantor DPP PPP, Diponegoro, Menteng, Jakarta, Minggu (3/3).
Lukman beserta beberapa pengurus Muktamar Bandung menyatakan akan mengadakan muktamar islah seutuhnya. Padahal, islah pun hingga hari ini belum tercapai. ‎"Bayangkan seorang Presiden Republik Indonesia diberikan informasi yang salah," kata Djan, miris.
‎Karena itu, Djan mengaku akan membuat laporan resmi kepada Jokowi termasuk ke menteri sekretaris negara‎, sekretaris kabinet, dan tim hukumnya untuk mengkaji ulang perihal undangan yang menyatakan untuk muktamar islah itu.
Djan sangat berharap agar Jokowi tidak hadir ataupun membuka mukernas yang digelar kubu Romahurmuziy tersebut. "Saya tidak perlu mengimbau, meminta apalagi melarang. Bapak presiden saya kira mengerti hukum dan tau barang haram. Jangan sampai beliau hadir," tandas mantan Menteri Perumahan Rakyat itu. (dna/JPG) 

Sumber : http://www.jawapos.com/

Categories:

0 komentar:

Posting Komentar