Ilustrasi
JawaPos.com -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyelidiki informasi
adanya uang Rp 150 dari perusahaan taksi terhadap para armadanya untuk
berdemo. Uang itu diduga sengaja dibagikan sebagai iming-iming untuk
berdemo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda
Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, sejauh ini memang belum ada
bukti kuat dugaan itu. Jika benar, polisi bakal mengusut kasus ini
hingga tuntas.
"Soal perusahan memberi uang Rp 150
ribu itu kami selidiki. Tunggu saja tim kami bekerja di lapangan," kata
Krishna, Kamis (24/3) di Polda Metro Jaya.
Dia menduga kuat hal itu, ada enam
perusahaan taksi yang melakukan hal itu. "Sejauh ini diperkirakan ada
enam perusahan," tegas Kapolsek Penjaringan.
Saat ditanya lebih lanjut nama atau
inisial dari perusahaan itu, Krishna enggan membeberkannya, karena takut
mengganggu proses penyelidikan.
Diketahui, sejauh ini Polda Metro
Jaya menetapkan tujuh orang tersangka atas demo berujung ricuh itu.
Meski sebagian besar merupakan sopir bajaj dan driver ojek online, tapi
pengembangan kasus ini akan terus berlanjut.
"Pasti itu ketahuan yang ikut
siapa, siapa korlapnya, kita akan runut, kenapa melakukan (demo), nanti
ada yang bertangggungjawab dan itu yang nanti kita tangkap," jelas
alumnus Akademi Kepolisian tahun 1991 ini. (elf/JPG)
Sumber : http://www.jawapos.com/

0 komentar:
Posting Komentar